⛸️ Dalam Demokrasi Pancasila Setiap Musyawarah Harus

Pancasila Penggambaran Garuda Pancasila pada poster; setiap sila-sila Pancasila ditulis di samping atau bawah lambangnya. Pancasila adalah pilar ideologis negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari bahasa Sanskerta: पञ्च " pañca " berarti lima dan शीला " śīla " berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan
Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Malang17 Juni 2022 0059Jawaban yang benar adalah C. Mendapat persetujuan secara bulat oleh seluruh peserta. Yuk simak pembahasan berikut. Demokrasi Pancasila adalah demokrasi konstitusional dengan mekanisme kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan negara dan penyelengaraan pemerintahan berdasarkan konstitusi yaitu Undang-undang Dasar 1945. Sebagai demokrasi pancasila terikat dengan UUD 1945 dan pelaksanaannya harus sesuai dengan UUD 1945. Dalam demokrasi Pancasila, setiap musyawarah harus mendapat persetujuan secara bulat oleh seluruh peserta. Musyawarah adalah proses membahas persoalan secara bersama demi mencapai kesepakatan bersama. Musyawarah mufakat dilakukan sebagai cara untuk menghindari pemungutan suara yang menghasilkan kelompok minoritas dan mayoritas. Jadi, dalam demokrasi Pancasila, setiap musyawarah harus C. Mendapat persetujuan secara bulat oleh seluruh peserta. Dalambukunya Musyawarah Untuk Mufakat, Yudi Suprayanto menjelaskan bahwa musyawarah harus dilaksanakan dengan rasa tanggung jawab dan didasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi Pancasila. Maka dari itu, berikut ini adalah hal-hal yang harus diperhatikan dalam melaksanakan musyawarah. 1. Persoalan yang dibicarakan harus menyangkut kepentingan
Gili Argenti Politik Saturday, 10 Jun 2023, 1635 WIB sumber Politik berasal dari bahasa Yunani kuno berarti cara mencapai kehidupan lebih baik, menurut Arisoteles, seorang filsuf yang hidup lima abad sebelum masehi, menyatakan politik menjadi salah satu Ikhtiar umat manusia mendapatkan kebahagiaan, keadilan, dan kesejahteraan. Melalui politik manusia memperoleh jaminan untuk mengembangkan minat dan bakatnya secara maksimal, serta mendapatkan perlindungan hukum dari negara, artinya makna politik memiliki spirit keagungan dan kemuliaan dalam hidup manusia. Asumsi Artistoteles tentang keluhuran politik dibangun dari praksis kehidupan demokrasi negara kota Athena ketika dibawah kekuasaan Pericles 495 – 429 SM yang mencapai puncak kejayaan peradaban umat manusia ketika itu. Praksis politik mampu menghadirkan karakteristik pemerintahan berdimensi partisipasi masyarakat secara terbuka, kemudian menjamin kesetaraan hukum, serta penghargaan pada keragaman, dan pluralisme ditengah-tengah masyarakat. Tetapi terdapat sebagian masyarakat menilai politik dalam pandangan kurang baik, makna politik kerap dihubungkan perilaku tidak bermoral, penuh intrik, dan korup. Tentu kita tidak bisa menyalahkan asumsi masyarakat itu, memandang aktifitas politik dengan kaca mata kecurigaan, politik semata-mata demi kepentingan kekuasaan elit. Asumsi buruk pada politik tersebut tidak dibangun tiba-tiba, masyarakat melihatnya dari banyak kasus korupsi yang menjerat para elit politik, sehingga kecurigaan pada politik memang masuk akal. Dari adanya dua persepsi itu kita bisa menarik benang merah, bahwa politik merupakan alat bersifat “netral”, sangat tergantung dari siapa sang pemegang kekuasaan. Seorang penguasa bisa menjadikan politik berdampak kebaikan dengan membawa masyarakat menjadi sejahtera, atau menjadikan politik alat mengeruk keuntungan diri dan kelompoknya, dengan mengorbankan kepentingan masyarakat lebih besar. Disinilah peran penting ideologi dalam berpolitik, sehingga setiap aktor politik memiliki panduan serta navigasi arah yang jelas. Dengan adanya ideologi maka praksis berpolitik memiliki nilai moralitas dan idealisme, sehingga tidak terjabak kepada pusaran pragmatisme politik jangka pendek. Ideologi secara sederhana diartikan pandangan hidup manusia yang memiliki dua dimensi, yaitu 1 masyarakat ideal yang dicita-citakan, dan 2 cara untuk meraih masyarakat ideal tersebut. Setiap negara dan bangsa di dunia memiliki ideologi politiknya masing-masing, terkadang satu ideologi dengan ideologi lain memilki perbedaan dikotomis saling menegasikan, tetapi disisi lain tidak jarang bertemu sintesis pada titik persamaan. Indonesia sendiri memiliki kesepakatan bersama, bahwa pancasila merupakan ideologi dalam berbangsa dan bernegara, yang memiliki karakteristik khas sesuai kepribadian bangsa. Terdapat lima karakterisitik nilai subtansi dimiliki pancasila, yaitu 1 nilai religiusitas, 2 nilai kemanusiaan, 3 nilai konsensus nasional, 4 musyawarah, dan 5 keadilan. Politik pancasila memiliki karakter religius, sesuai bunyi sila pertama pancasila, yaitu Ketuhanan yang Maha Esa. Dimensi ketuhanan dalam pancasila bersifat determinan, artinya semua praktek berpolitik dari penguasa, anggota legislatif, dan masyarakat harus berlandaskan nilai keagamaan, dimaksud berlandaskan keagamaan, menjadikan subtansi agama seperti keadilan, kesetaraan, dan kesejahteraan menjadi dasar etika kekuasaan ketika politik dijalankan. Kalau semua aktor politik menjadikan nilai subtansi beragama, sebagai rujukan dan tujuan, dipastikan praksis politik akan mendatangkan kebaikan, sebab semua orang menjadikan agama sebagai sandaran hidup ketika beraktifitas politik. Kemudian politik pancasila tidak boleh membiarkan tercerabutnya kemanusiaan, negara harus memberikan jaminan tegaknya hak asasi manusia bagi semua warga negara tanpa kecuali, tidak melakukan perbedaan atau segregasi atas suku, ras, etnik, serta agama. Semua mendapat perlakuan sama dan setara. Prinsip ini sesuai bunyi sila kedua Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Berikutnya keragaman dimiliki bangsa Indonesia merupakan takdir sejarah, bisa menjadi potensi sekaligus ancaman, kegagalan dalam mengelola kemajemukan akan pemicu kerusakan serta kehancuran. Sila ketiga pancasila Persatuan Indonesia memberikan tuntutan, bahwa persatuan harus dikedepankan, perasaan senasib sepenagungan tiga abad kolonialisme menjadi spirit mempersatukan. Perbedaan pilihan ketika kontestasi elektoral bukan penghalang untuk terus memupuk persaudaraan, sebab berbeda pilihan politik dalam atmosfer demokrasi suatu kewajaran hidup di alam keterbukaan. Selanjutnya sila keempat berbunyi Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan merupakan antitesis dari demokrasi mayoritas, bahwa standar menetapkan keputusan politik tidak berdasar suara terbanyak, tetapi melalui proses dialogis menyerap semua aspirasi dari berbagai kelompok di masyarakat, musyawarah harus menjadi jalan ideal ditempuh dalam praksis berpolitik. Musyawarah tentunya membutuhkan kesabaran, kedewasaan, dan kecerdasan. Kesabaran mendengarkan pendapat orang lain, kedewasaan menerima pendapat orang lain lebih kuat secara argumentasi dan rasionalitas. Dan, kecerdasan menyampaikan argumentasi ketika diruang publik, serta menyakinkan orang lain, bahwa argumentasi kita miliki didukung rasionalitas. Terakhir, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia maksudnya sumber kekayaan alam menyangkut harkat hidup orang banyak, harus dikelola oleh negara, tidak boleh diserahkan kepada swasta. Hasil kekayaan alam dikelola negara kemudian didistribusikan secara adil kepada masyarakat Indonesia dalam bentuk 1 pelayanan prima dari pemerintah, 2 subsidi bagi masyarakat kurang mampu, 3 masyarakat mendapatkan akses pendidikan dan kesehatan, 4 terbebas dari kemiskinan. Politik pancasila secara konseptual merupakan sistem politik ideal, yang memiliki konsepsi yang dibutuhkan masyarakat, tantangan kedepan bagaimana spirit kelima sila pancasila ini harus seutuhnya menjadi pijakan berpolitik di Indonesia. Ia tidak berhenti ditataran konseptual serta wacana tetapi dipraktekan secara nyata oleh partai politik, anggota legislatif, eksekutif, dan masyarakat. Sudah seharusnya semua komponen bangsa menjadikan spirit pancasila sebagai rujukan untuk mewujudkan wajah politik di Indonesia yang mencerminakan ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sebagai landasan utama berpolitik. Gili Argenti, Dosen FISIP Universitas Singaperbangsa Karawang UNSIKA, Ketua Bidang Hikmah dan Hubungan Antar Lembaga Pemuda Muhammadiyah Karawang. politikpancasila demokrasipancasila giliargenti Disclaimer Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku UU Pers, UU ITE, dan KUHP. Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel. Berita Terkait Terpopuler di Politik
Sebagaidemokrasi Pancasila terikat dengan UUD 1945 dan implementasinya (pelaksanaannya) wajib sesuai dengan apa yang terdapat dalam UUD 1945. Nilai Musyawarah untuk mufakat terkandung dalam sila ke-4. Bunyi yang terdapat dalam sila ke-4 Pancasila adalah "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan".
Dalam demokrasi Pancasila, setiap hasil keputusan melalui musyawarah mufakat maupun suara terbanyak harus dihormati dan dijunjung tinggi. Hal ini berarti bahwa semua pihak yang bersangkutan harus …. A. menerima dengan itikad baik B. melaksanakan jika menguntungkan C. menerima dengan rasa tanggung jawab D. melaksanakan karena kita wajib tenggang rasa E. menerima serta melaksanakannya dengan itikad baik dan bertanggung jawab Pembahasan Hal ini berarti bahwa semua pihak yang bersangkutan harus menerima serta melaksanakannya dengan itikad baik dan bertanggung jawab Jawaban E- Jangan lupa komentar & sarannya Email nanangnurulhidayat

Demokrasimemiliki tujuan dalam mewujudkan rasa keadilan sosial untuk semua warga negaranya. Sementara keadilan sosial melingkupi sila dalam Pancasila terutama sila kelima. Jadi, prinsip dalam demokrasi Pancasila harus bisa mewujudkan rasa keadilan sosial dalam setiap masyarakat. e. Pengambilan keputusan dengan musyawarah

Ilustrasi Bermusyawarah sebagai Pengamalan Sila Keempat Pancasila. Sumber tercantum dalam sila keempat Pancasila, yaitu Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/Perwakilan. Dalam kehidupan masyarakat, musyawarah adalah sebuah proses untuk menyelesaikan suatu masalah atau untuk mengambil suatu keputusan dalam kelompok. Setiap individu yang terlibat dalam musyawarah memiliki pendapat dan kepentingan yang berbeda-beda, untuk itulah musyawarah diperlukan sebagai upaya agar tercapai jalan tengah. Musyawarah pada dasarnya adalah sebuah upaya untuk mencapai kesepahaman atau kesepakatan antara berbagai pihak yang memiliki perbedaan pendapat. Ilustrasi Bermusyawarah sebagai Pengamalan Sila Keempat Pancasila. Sumber sebagai Pengamalan Sila Keempat PancasilaBerikut ini adalah penjelasan mengenai musyawarah berdasarkan buku Musyawarah untuk Mufakat oleh Yudi Suparyanto terbit digitall 2018 hlm 3, 17Sila keempat Pancasila mengandung makna sebagai berikutKerakyatan Kerakyatan berasal dari kata rakyat yang memiliki arti sekelompok manusia yang mendiami suatu wilayah tertentu. Prinsip kerakyatan berarti pengakuan kekuasaan tertinggi berada di tangan Kebijaksanaan Suatu sikap yang didasari atau dilandasi pemikiran sehat dengan mempertimbangkan kepentingan Suatu tata cara yang biasanya dilaksanakan bangsa Indonesia dalam merumuskan dan memutuskan suatu hal berdasarkan kehendak rakyat sehingga keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah, para pihak bebas dalam mengemukakan pendapat. Mengeluarkan pendapat adalah hak yang mendasar bagi manusia. Dengan berpendapat, seseorang atau suatu kelompok masyarakat dapat berkontribusi aktif dalam kehidupan bermasyarakat. Demikian mendasarnya hak berpendapat ini sehingga tidak seorang pun boleh mencabutnya. Musyawarah harus dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan musywarah harus diperhatikan hal-hal seperti berikut iniPersoalan yang akan dibahas menyangkut kepentingan bersama. Peserta musyawarah bebas mengemukakan pendapat, gagasan, pikiran, dan menyampaikan saran dan kritik yang membangun dengan tetap memerhatikan nilai-nilai dan norma-norma yang peserta musyawarah mampu menghargai pendapat orang sikap tenggang rasa antar peserta memaksakan kehendak pada peserta musyawarah lain. Menciptakan suasana kekeluargaan dalam musyawarah. Penerapan musyawarah dalam kehidupan sosial kemasyarakatan contohnya adalah musyawarah warga sekitar rumah, seperti musyawarah RT, RW, atau Bermusyawarah sebagai Pengamalan Sila Keempat Pancasila. Sumber penjelasan mengenai musyawarah sebagai pengamalan sila keempat Pancasila dan contoh penerapannya dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Semoga artikel ini dapat menambah wawasan mengenai musyawarah. IND
Musyawarahberasal dari kata Syawara yaitu berasal dari Bahasa Arab yang berarti berunding, urun rembuk atau mengatakan dan mengajukan sesuatu.Istilah-istilah lain dalam tata Negara Indonesia dan kehidupan modern tentang musyawarah dikenal dengan sebutan "syuro", "rembug desa", "kerapatan nagari" bahkan "demokrasi". Kewajiban musyawarah hanya untuk urusan keduniawian.
Dalamdemokrasi pancasila setiap musyawarah harus . - 19869256 rocksolidgourmet rocksolidgourmet 25.11.2018 PPKn Sekolah Menengah Pertama terjawab • terverifikasi oleh ahli Dalam demokrasi pancasila setiap musyawarah harus . a. dihadiri oleh seluruh peserta musyawarah selengkapnya

Dalammelaksanakan demokrasi Pancasila harus menghargai serta melindungi hak-hakasasi manusia. dipilih secara langsung sama rakyat melewati Pemilihan Umum yang dilakukan setiap lima tahun sekali. Demokrasi Pancasila menghendaki terdapatnya musyawarah dalam mencapai mufakat. Hal ini adalah sebuah sistem demokrasi berdasarkan sila keempat.

Demokrasitetap dijunjung tinggi dalam mencapai mufakat. Jika musyawarah adalah makanan, kebersamaan adalah vitamin bagi masyarakat Indonesia. Kita terbiasa guyub, rukun dan selalu menjaga kebersamaan antar sesama warga baik di kampung maupun di tempat profesi. Keguyuban itu menonjolkan kearifan kolal masing-masing daerah.

Olehkarena itu untuk pengamalannya harus dimulai dari setiap warga negara Indonesia, setiap penyelanggara negara. Dalam rangka pelaksanaan Demokrasi Pancasila, kita mementingkan musyawarah. Musyawarah itu tidak didasarkan atas kekuasaan mayoritas atau minoritas, tapi yang dihasilkan musyawarah itu sendiri. .